Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpim bagi orang-orang yang tidak beriman. 4. Untuk menggapai ridha Allah. Demikianlah pembahasan tentang batas aurat wanita menurut Islam dan hikmahnya dalam berpakaian yang baik dan sopan. Wanita dalam Islam diwajibkan untuk menutup aurat. Al-Isrâ‟ [17]: 32. c. Menutup aurat hukumnya menjadi wajib karena alasan sad adz- dzarâ‟i, yaitu menutup pintu kepada dosa yang lebih besar. Oleh karena alasan-alasan tersebut, para ulama telah sepakat mengatakan bahwa menutup aurat merupakan kewajiban bagi perempuan dan laki-laki dalam ajaran Islam. Batasan aurat bagi laki-laki adalah antara pusar dan lutut, sedangkan batasan aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh, kecuali bagian wajah dan telapak tangan. Perintah Allah SWT tentang kewajiban menutup aurat bagi umat muslim terdapat dalam Surat Al A'raf ayat 26 yang berbunyi sebagai berikut. Mazhab Hambali dan Syafii: pusar dan lutut laki-laki bukanlah aurat. Adapun yang termasuk aurat adalah bagian tubuh di antara keduanya. c. Mazhab Maliki: pendapat yang masyhur mengatakan bahwa Berikut ini pendapatnya: 1. Imam Malik dan sebagian ulama mazhab Maliki berpendapat bahwa aurat laki-laki sanya sa'utani atau qubul dan dubur saja. 2. Pendapat mayoritas ulama seperti Malik dan ulama Malikiyah dan Syafi'iyah, serta dalam mazhab Hanbali dan Al-Auza'i, menyebutkan bahwa aurat laki-laki adalah pusar dan kedua lututnya, oleh KMY1p.

pidato tentang kewajiban menutup aurat